Ceka Fakta: Putri Candrawathi Bersama 7 Ajudan Positif Narkoba, Dikabarkan Terluka?

- 13 Agustus 2022, 20:12 WIB
CEK FAKTA: Putri Candrawathi dan 7 Ajudan Ferdy Sambo Positif Narkoba, 100 Kilogram Sabu Diamankan Polisi
CEK FAKTA: Putri Candrawathi dan 7 Ajudan Ferdy Sambo Positif Narkoba, 100 Kilogram Sabu Diamankan Polisi /kolase Pikiran Rakyat

Sementara berdasarkan keterangan polisi, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sekarang setelah jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Pencabulan Tidak Terbukti, Putri Candrawathi Terancam Pidana

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menyetop penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual dengan Brigadir J sebagai terlapor.

"Langkah itu diambil Timsus lantaran tidak ditemukan adanya unsur peristiwa ataupun tindak pidana pada kedua laporan itu," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Andi juga menilai kedua pelaporan tersebut merupakan sebagai bentuk obstruction of justice untuk menutupi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kedua perkara ini kita hentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Pencabulan Tidak Terbukti, Putri Candrawathi Terancam Pidana

Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.***

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x