Baru-baru ini muncul informasi di media sosial YouTube yang mengklaim bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan tujuh ajudannya positif pakai narkoba.
LPSK Menolak Beri Pelindungan
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menolak memberikan perlindungan terhadap Putri Candrawathi.
Keputusan itu diambil usai Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: Siap Nyapres (Lagi) 2024, Prabowo: Ada Yang Nyidir Sudah Sekian Kali Kalah Kok Maju Lagi
Karena alasan itu, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak mendapat perlindungan LPSK.
"Tindak pidana yang dilaporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tidak ada, jadi tentu LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," kata Hasto kepada wartawan, Sabtu 13 Agustus 2022.
Menurut Hasto, melalui penghentian penyidikan tersebut, pihaknya juga sudah dapat menentukan status permohonan perlindungan Putri Candrawathi sebelumnya.
Baca Juga: Teka-teki Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Berharap Diumumkan Sebelum ke Pengadilan
Hal ini dikarenakan permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri erat kaitannya dengan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.