Bertambah Jadi 31 Orang Oknum Polri Diperiksa Soal Kasus Brigadir J, Akan Kena Mutasi?

- 9 Agustus 2022, 20:18 WIB
Kapolri umumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka.
Kapolri umumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka. /YouTube/Miftah's TV/

VOX TIMOR - Kapolri Jenderal Lityo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di Mabes Polri, Selasa  9 Agustus 2022.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. jangan ada yang ditutup-tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi.

Baca Juga: Terbaru: Sebanyak 8.000 Guru Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK

Menurut Jokowi hal itu dilakukan agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak menurun. Kemudian juga untuk menjaga citra Polri supaya lebih baik lagi.

Kapolri 

Listyo Sigit Pramono menyatakan bahwa hingga saat ini tim khusus yang dikomandoi oleh Wakapolri Gatot Eddy Pramono telah memeriksa total 31 personel Polri dalam kasus ini.

Jumlah itu bertambah dari sebelumnya, sebanyak 25 orang.

Dari jumlah itu, menurut Listyo, 11 orang sudah ditahan dan masih mungkin bertambah.

Baca Juga: Hotman Paris Dilarikan ke Rumah Sakit, Wajahnya Bengkak?

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah