Dandim 0903 Gusur Paksa Rumah Ibadah di Kalimantan Utara, Berikut Kronologinya

- 6 Agustus 2022, 16:11 WIB
Dugaan Penggusura Paksa Rumah Ibadah
Dugaan Penggusura Paksa Rumah Ibadah /Tangkapan Layar/Twitter

Selanjutnya paaa 23 Desember 2009, warga bersama ketua adat Kabupaten Bulungan menemui Dandim 0903/TSR dan dianjurkan agar pak Bupati menyurati Panglima Kodam VI/TPR bahwa Bapak Bupati menyetujui pnyelesaian tanah warga mengacu pada solusi permasalahan tersebut dengan cara tukar guling.

Sedangkan pada 28 Maret 2018, warga keembali bersurat ke Bupati Bulungan, perihal penyelesaian lahan warga Gunung Serian dengan TNI-AD dan tidak ada penyelesaian dari Pemda.

Baca Juga: Festival Kopi Manggarai Terobosan Menarik Wisatawan

Terakhir, pada 26 Juli 2022 tanpa dasar putusan pengadilan atau alasan hak, TNI AD menggusur atau mengeksekusi bangunan warga Desa Gunung Seriang.***

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah