Pikiran Rakyat Media Network Temui Pimpinan KPU RI, Ini Yang Dibahas

- 1 Agustus 2022, 11:43 WIB
PRMN melakukan pertemuan dengan pimpinan KPU, Kamis, 28 Juli 2022.
PRMN melakukan pertemuan dengan pimpinan KPU, Kamis, 28 Juli 2022. /Pikiran-Rakyat.com/

"Bahkan Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan (di medsos) ini," kata Yulianto yang merupakan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023.

Dalam kacamata lebih luas Yulianto melihat persoalan hoaks, konten negatif, dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Tanah Air.

Baca Juga: KPUD Malaka, Gelar Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 Bersama Parpol

Kedaulatan komunikasi, kata Yulianto, sebuah kondisi di mana negara pun kesulitan melawan karena ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial.

Sementara itu, hanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, tapi itu pun masuk delik aduan.

Meskipun Kementerian Kominfo sudah men-takedown hoaks, ujaran kebencian, iau SARA, dan konten negatif setiap hari namun masih saja bermunculan.

Baca Juga: KPUD Malaka, Gelar Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 Bersama Parpol

"Efeknya bisa bermacam-macam seperti polarisasi antara masing-masing pendukung paslon sampai terjadinya disintegrasi bangsa," jelas Yulianto.

Ia berharap media-media besar berjaringan seperti PRMN bisa mengonsolidasikan portal-portal online berbasis internet menjadi sebuah kekuatan media baru.

"Untuk mengangkal pemberitaan negatif di media sosial," tegasnya.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah