Lili Pintauli Mundur dari Wakil Pimpinan KPK, Siapa Penggantinya? Presiden Jokowi: Masih dalam Proses

- 12 Juli 2022, 20:02 WIB
Keterangan Presiden Jokowi di Subang, Jawa Barat/ Foto: Muchlis Jr/ Biro Pers Sekretariat Presiden
Keterangan Presiden Jokowi di Subang, Jawa Barat/ Foto: Muchlis Jr/ Biro Pers Sekretariat Presiden /


VOX TIMOR - Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Lili Pantauli Siregar dinyatakan mengundurkan diri dari KPK dan perkaranya terkait sidang kode etik dinyatakan gugur.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK akan ditentukan oleh Presiden Jokowi.

Menurut dia, Jokowi nantinya akan mengajukan nama pengganti Lili ke DPR dari lima calon pimpinan KPK yang tidak lolos saat proses seleksi pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Cek Jadwal Pendaftaran dan 8 Syarat, Serta Cara Daftar CPNS 2022

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa penentuan kandidat pengganti mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar masih dalam proses.

Hal tersebut disampaikan Presiden merespons pertanyaan awak media terkait pengganti Lili Pintauli Siregar, Selasa 12 April 2022, usai meninjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPadi), di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Remaja Bisa Kena Penyakit Jantung, Kenali Gejala dan Pemicunya

“Masih dalam proses untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli, masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya, minggu yang lalu sudah saya tanda tangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” ujar Presiden, dikutip dari Setkab.

Presiden menambahkan, nama calon pengganti Lili Pintauli akan segera diajukan kepada DPR RI.

“Kami akan segera mengajukan ke DPR, secepatnya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Setkab


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x