VOX TIMOR - Terkait dengan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022 yang akan segera dibuka, berikut adalah persyaratan dan juga dokumen yang harus disiapkan oleh pelamar.
Seleksi CPNS dan PPPK tahun ini dibuka dengan jumlah formasi lebih dari 1 juta.
Melansir berbagai sumber, berikut cara daftar CPNS 2022 lengkap dengan jadwal pendafataran dan syaratnya.
Baca Juga: Remaja Bisa Kena Penyakit Jantung, Kenali Gejala dan Pemicunya
Pemerintah akan segera menyelenggarakan seleksi penerimaan atau pendaftaran Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2022.
Diketahui, dari 1.086.128 formasi CPNS 2022 dan PPPK, sebanyak 93.554 formasi akan dialokasikan untuk PPPK di tingkat Pemerintah Pusat.
Berikut rincian formasi PPPK 2022 di tingkat pemerintah pusat:
1. Guru: 45.000.
2. Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000.