Ternyata Formasi CPNS 2022 Cuma 8.941 Orang, Ini Alasannya

- 11 Juli 2022, 20:20 WIB
Berikut ini adalah sanksi dan denda bagi CPNS yang mengundurkan diri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Simak selengkapnya.
Berikut ini adalah sanksi dan denda bagi CPNS yang mengundurkan diri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Simak selengkapnya. /

VOX TIMOR - Lowongan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah negeri sipil (PPPK) akan kembali dibuka pada tahun anggaran 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ad Interim Mahfud MD mengatakan usulan rekrutmen CPNS tahun ini sebanyak 1.086.128 orang.

Ini berdasarkan formasi jabatannya, yang kemudian tersusun atas beberapa golongan. 

Baca Juga: Remaja Bisa Kena Penyakit Jantung, Kenali Gejala dan Pemicunya

Penerimaan ASN pada 2022 berfokus di jabatan fungsional PPPK guru dan tenaga kesehatan yang tengah berada dalam proses validasi.

Nantinya, kuota penerimaan akan dibagi untuk PPPK tingkat pusat dan daerah, serta untuk posisi CPNS sekolah kedinasan dengan rincian.

Untuk PPPK Pusat menerima kuota sebanyak 93.554 orang, dan PPPK tingkat daerah mencapai angka 942.257 orang dengan.

Sedangkan penerimaan untuk posisi CPNS, pemerintah membuka lowongan sebanyak 8.941 kuota, ini ditujukan untuk keperluan sekolah kedinasan.

Baca Juga: PSSI Ajukan Protes Resmi ke AFF Terkait Laga Vietnam vs Thailand di Piala AFF U-19 2022

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah