Wakil Gubernur NTT Buka Suara Soal Isu Pembentukan Provinsi Flores, Josef Nae Soi; Belum Ada Pemekaran

- 27 Juni 2022, 09:32 WIB
Wakil Gubernur NTT Josef A. Nae Soi.
Wakil Gubernur NTT Josef A. Nae Soi. /ANTARA FOTO/Royan B

Terhadap pemberitaan ini, Wakil Ketua Komisi IX yang juga wakil rakyat NTT di DPR RI, Emanuel Melkiades Lake Lena mengatakan tidak ada pembahasan tentang pemekaran Provinsi NTT dan pembentukan Provinsi Flores.

Baca Juga: Tim Sentra Efata Kupang dan Kasi Dokes Polres Matim Beri Bantuan Pasutri Tunanetra di Watunggene

Seangkan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Doli menyebut, Komisi II DPR tidak pernah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pemekaran Provinsi Flores.

Ahmad Doli yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Jumat 24 Juni 2922, menyebutkan, pembahasan yang terjadi beberapa hari lalu adalah pembahasan tentang lima provinsi yang belum memiliki Undang-Undang Provinsi sendiri.

“Termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur yang selama ini belum punya Undang-Undang sendiri. NTT selama ini masih menggunakan UU lama semasa RIS yaitu UU Provinsi Nusa Tenggara bersama dengan Bali dan Nusa Tenggara Barat,” sebut politisi Golkar ini.

Baca Juga: Gak Pake Malu, Sejumlah Pasangan Artis Ini Blak-Blakan Tentang Malam Pertamanya

Dijelaskan, yang terjadi adalah pembahasan tentang revisi Undang-Undang pembentukan 5 Provinsi termasuk Nusa Tenggara Timur yang dibentuk pada tahun 1958 yang menggunakan konstitusi UUDS 1958. “Ini yang kita sesuaikan dasar hukumnya dengan Konstitusi UUD 1945,” sebutnya.

Doli Kurnia mengatakan, pemekaran provinsi saat ini yang dibahas pemerintah dan DPR adalah 3 Provinsi baru di Papua. “Sedangkan untuk 329 usulan daerah lain masih moratorium. Khusus usulan Provinsi Flores masih dalam tahap wacana. Secara resmi Gubernur dan DPRD NTT belum pernah mengusulkan ke pemerintah pusat,” ujarnya. ***


Artikel ini telah diterbitkan di halaman Media Kupang; https://mediakupang.pikiran-rakyat.com/regional/pr-1384837500/pemprov-ntt-buka-suara-soal-isu-pembentukan-provinsi-flores-di-komisi-ii-dpr-ri?page=4

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Media Kupang


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah