Penyebar Hoax Melempar Fitnah ke PRMN dan Menyudutkan Menag, CEO Agus Sulistriyono Buka Suara

- 8 Mei 2022, 20:44 WIB
Manipulasi Judul Pemberitaan Pikiran-Rakyat dilakukan oleh pihak tidakbertanggungjawab
Manipulasi Judul Pemberitaan Pikiran-Rakyat dilakukan oleh pihak tidakbertanggungjawab /

VOX TIMOR - Agus Sulistriyono, Chief Executive Officer (CEO) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) dan Promedia Teknologi buka suara, terkait hoax yang mencatut nama PRMN yang diketahui menyudutkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Tolong diuruskan biar klir duduk persoalannya. Ini fitnah yang keji buat PRMN,” kata CEO PRMN, Agus Sulistriyono melalui saluran HP, Minggu, 8 Mei 2022.

Diketahui, beredar tangkapan layar judul artikel yang menyebut Menag meminta dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga: Mulai 9 Mei 2022 ASN WFH, Menpan RB Tjahjo Kumolo Setujui Usulan

Pasalnya, judul artikel yang diberi label ‘HOAX’ tersebut menyebut Tim PRMN sebagai pembuat konten beritanya.

Sedangkan tangkapan layar dengan judul artikel yang beredar tersebut tampaknya sudah dimanipulasi dari artikel asli yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com pada 5 Mei 2022.

Baca Juga: Cara agar Insentif Kartu Prakerja Cair Tanpa Macet, Lakukan Langkah Ini

Dikutip Voxtimor dari Pikiran Rakyat.com, pembuat hoaks membuat narasi "Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji pakai Pemerintah untuk IKN".

Padahal artikel atau berita yang diterbitkan Pikiran-Rakyat berjudul "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran".

Artikel Pikiran-Rakyat.com tersebut hanya membahas pernyataan Menag terkait permintaan maafnya di Idul Fitri 2022.

Dalam artikel asli, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Yaqut Cholil Qoumas.

Pada artikel Pikiran-Rakyat tersebut, tak sedikitpun menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara.

Sementara, Kemenag sendiri telah mengeluarkan pernyataan, kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar.

Dia menekankan, Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskanya lagi, sejak 2018, Kemenag tidak lagi bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Faktanya, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022 mengatakan, Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks.***

Artikel ini telah tayang di portal Pikiran Rakyat dengan judul ; Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah