Menteri Tito Minta Pemda Alokasikan 40 Persen APBD untuk Belanja UMKM

- 26 April 2022, 16:23 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. /Instagram @titokarnavian

VOX TIMOR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan afirmasi kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan produk atau jasa dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 40 persen, dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

"Kata-katanya afirmasi, yang artinya maksa atau dikenal imperatif biar lebih nendang," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian.

Hal ini disampaikan ketika memberikan sambutan di acara Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia (BBI) atau Business Matching Tahap II di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin 25 April 2022. 

Baca Juga: Tenaga Honorer Akan Dihapus tahun 2023, Pemerintah Segera Buka Pendaftaran PPPK Tahun 2022

Target dari afirmasi untuk produk UMKM tersebut, lanjut Mendagri, Pemda dapat berkontribusi sebesar Rp200,94 triliun. Anggaran itu berasal dari alokasi APBD untuk pengadaan barang dan jasa yang mencapai Rp502,34 triliun yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Babak Baru, Kasus Pembunuhan Astri Manafe dan anaknya Lael, Memasuki Tahap Persidangan

Secara lebih rinci, alokasi anggaran untuk produk UMKM yang ditargetkan dari Pemda tingkat provinsi dapat mencapai sekitar Rp57 triliun. 

Baca Juga: Soal Presiden dari Luar Jawa, Cak Imin Komentar Begini

Sedangkan, alokasi anggaran untuk produk UMKM dari Pemda tingkat kabupaten atau kota dapat mencapai angka dikisaran Rp143 triliun.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x