Anak-anak dan Remaja Boleh Mudik Tanpa PCR dan Antigen, Asalkan Penuhi Syarat Ini

- 20 April 2022, 22:07 WIB
Ilustrasi mudik menggunakan motor.* /kabar banten
Ilustrasi mudik menggunakan motor.* /kabar banten /

VOX TIMOR - Pemerintah perbolehkan anak-Anak dan remaja mudik tanpa tes Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18 April 2022.

Dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes Covid-19, baik PCR maupun Antigen.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.

Baca Juga: PAN Akan Laporkan Ade Armando dan Muannas Alaidid dengan Pasal Berbeda

“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan kepada orang yang unurnya 18 tahun ke atas. Jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau di-booster juga belum boleh. Jadi akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum di-booster enggak apa-apa, enggak usah dites antigen,” jelas Budi.

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap anak-anak dapat menikmati mudik bersama keluarga.

Baca Juga: Daftar Merek Minyak Goreng Perusahaan yang Terlibat Dugaan Suap Ekspor CPO

“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali. Jadi, ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Menkes juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak baik TNI, Polri, BIN dan pemerintah daerah yang turut bekerja keras menyukseskan program vaksinasi nasional.

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: Menpan-RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah