VOX TIMOR – Kenaikan harga energi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) kelihatannya sudah tak bisa dihindari lagi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal untuk kembali mengerek harga BBM dan LPG subsidi.
Memang, kenaikan harga energi sulit dihindari lagi karena harga minyak mentah dunia selama terhitung hampir dua bulan ini mengalami kenaikan yang tinggi di atas level US$ 100 per barel.
Baca Juga: Apa Itu Tunjangan Kinerja yang Diterima PNS Selain THR dan Gaji ke-13?
Indonesia menjadi negara terdampak karena merupakan negara net importir.
Baca Juga: Pesan Terakhir Mantan Sekda Belu untuk SN-KT Melalui Percakapan dengan Wartawan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif megatakan, ICP pada Maret mencapai US$ 98,4 per barel. ICP ini jauh di atas asumsi APBN yang hanya mengasumsikan sebesar US$ 63 per barel.
Baca Juga: Berapa Besaran Gaji ke 13 PNS 2022? Simak Penjelasan Menurut Aturannya
Begitu pun dengan harga LPG internasional yang merujuk pada Contract Price (CP) Aramco mencapai US$ 839,6 per metrik ton. Sementara asumsi awal pemerintah hanya di kisaran US$ 569 per metrik ton.