Apa Itu Tunjangan Kinerja yang Diterima PNS Selain THR dan Gaji ke-13?

- 15 April 2022, 22:51 WIB
Ilustrasi. Cara menghitung THR karyawan sesuai masa kerja.
Ilustrasi. Cara menghitung THR karyawan sesuai masa kerja. /Antara/Yusuf Nugroho/

Nilai ini harus adil dan layak, selaras dengan beban pekerjaan masing-masing pegawai dan tanggung jawab jabatan itu sendiri. 

“Nilai dan kelas suatu jabatan diperoleh atau ditetapkan melalui proses yang disebut Evaluasi Jabatan yang akan digunakan dalam pemberian tunjangan”, ujarnya.

Baca Juga: Peringati Wafatnya Yesus, Ini 5 Fakta Penting Sejarah Jumat Agung

Jadi, tunjangan kinerja itu tidak semata-mata diberikan dengan angka bulat setiap bulan, tapi ada perhitungannya. 

Oleh karena itu, prinsip yang harus dipahami bersama adalah tunjangan kinerja bisa naik atau bisa turun setiap bulannya, jelas Sadjan menambahkan naiknya tunjangan kinerja tak akan melebihi plafon.

Baca Juga: Kenapa Jumat Agung Disebut Good Friday? Simak Penjelasannya

Tunjangan kinerja ini melekat dengan tugas-tugas seluruh jabatan yang dimiliki PNS yang pada dasarnya memiliki jabatan.

Ada dua pengelompokan besar jabatan yaitu jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional tertentu. 

Baca Juga: Kenapa Jumat Agung Disebut Good Friday? Simak Penjelasannya

Jabatan fungsional umum adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas-tugas, misalnya di bidang administrasi umum seperti tata usaha, surat-menyurat dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah