Vox Timor - Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H serta cuti bersama lebaran 2022.
Ada sebanyak 4 hari yang ditetapkan menjadi cuti bersama lebaran Idulfitri tahun ini, yakni tanggal 29 April serta 4-6 Mei 2022.
Sedangkan untuk hari libur nasional, ditetapkan selama dua hari, yakni pada 2 dan 3 Mei 2022.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Idul Fitri 2-3 Mei 2022 dan Cuti Bersama Lebaran 4 Hari
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Presiden dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Kapan BSU Rp 1 Juta Cair? Sasaran 8,8 Juta Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta
Tanggal 30 April merupakan weekend yang bertepatan dengan hari Sabtu.
Sedangkan, 1 Mei merupakan hari Minggu yang juga bertepatan dengan Libur Hari Buruh.
Baca Juga: Jokowi Tegur Menteri: Ceritain Dong ke Rakyat Kenapa Harga Pertamax Naik