Vox Timor - Pemerintah telah resmi menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.
Selain itu, Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idulfitri sebanyak empat hari, yakni pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait," ujar Jokowi, Rabu (06/04/2022), dikutip Vox Timor dari Setkab.go.id.
Baca Juga: Kapan BSU Rp 1 Juta Cair? Sasaran 8,8 Juta Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta
Masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.
Baca Juga: Jokowi Tegur Menteri: Ceritain Dong ke Rakyat Kenapa Harga Pertamax Naik
Namun, Jokowi meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.
Baca Juga: KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Termasuk Sejumlah ASN
"Kita semua harus selalu waspada, segeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujarnya.