Kapan BSU Rp 1 Juta Cair? Sasaran 8,8 Juta Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

- 6 April 2022, 20:52 WIB
Cek bsu.kemenaker.go.id Segera! Bantuan Subsidi Upah Gaji Pekerja dan Buruh akan Kembali Cair, Ini Syaratnya
Cek bsu.kemenaker.go.id Segera! Bantuan Subsidi Upah Gaji Pekerja dan Buruh akan Kembali Cair, Ini Syaratnya /kemenaker.go.id/

Vox Timor - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh pada tahun 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto mengungkapkan, pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta berhak mendapatkan BSU tahun ini.

Airlangga menambahkan, penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Jokowi Tegur Menteri: Ceritain Dong ke Rakyat Kenapa Harga Pertamax Naik

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga, dikutip Vox Timor dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 6 April 2022.

Baca Juga: Delapan Instansi Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Catat Tanggal dan Siapkan Syaratnya

"Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran senilai Rp 8,8 triliun," imbuhnya. 

Lantas, kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair?

Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama dan Lebaran 2022, Tanggal 29 April Hingga 9 Mei

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x