PSI Usulkan Ada Audit Antisipasi Kebakaran di Gedung Milik Pemprov DKI

- 13 Maret 2022, 11:23 WIB
 William Aditya Sarana
William Aditya Sarana /@ William Aditya Sarana

Pada kebakaran RSUD Pasar Rebo, kata dia, asap sempat menyepul ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD), sehingga menganggu pasien yang dirawat.

Baca Juga: Hujan Deras Diperkirakan Landa NTT Hingga 14 Maret 2022

"Jadi, kebakaran ini bukan hanya mengancam aset-aset Pemprov DKI, tapi juga mengancam nyawa pasien. Pemprov DKI mungkin bisa merogoh APBD untuk renovasi, tapi nyawa orang ngak bisa terbayar," ujarnya.

William menuturkan Pemprov DKI Jakarta perlu membentuk tim pencegahan kebakaran. Pemprov DKI memiliki Peraturan Gubernur Nomor 143 tahun 2016 tentang Strategi Pencegahan Kebakaran.

Baca Juga: Yohanes De Rosari Minta Pemprov NTT Perhatikan Nasib 1600 Tenaga P3K

Regulasi itu mengharuskan dinas terkait rutin mengecek sistem kelistrikan dan alat pencegahan kebakaran.

"Di sini kami mencoba mengerti bahwa Pak Anies banyak urusan lain. Jadi, kami sarankan untuk pencegahan kebakaran, tinggal laksanakan saja Pergubnya," ujar William.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan tidak ada dokumen terkait penegakan hukum yang rusak akibat kebakaran di Gedung III Lantai 2 Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Selasa dini hari.

Baca Juga: Mengerikan! Ketahuan Punya Anak Istri, Oknum Polisi Bakar Pacar

Syafrin menjelaskan bahwa Gedung III Lantai 2 Dishub DKI yang terbakar merupakan gedung bidang pengendalian operasional, di mana terdapat ruang seksi penegakan hukum dan ruang rapat di dalamnya yang turut dilahap si jago merah.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah