VOX TIMOR - Polres Malaka, sapu bersih segala jenis perjudian di wilayah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lokasi judi sabung ayam di Pasar Mingguan Bolan, Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT digerebek polisi. Kamis 10 Maret 2022 tepat pukul 10.30 WITA.
Penggerebekan itu, dipimpin Kasat Reskrim AKP Jamari, S.H., M.H. bersama KBO Reskrim Ipda Rienhard D. Siga, S. Tr. K, dan Kanit Pidum Aipda Abdullah Donumo.
Baca Juga: Setelah Dilantik, Bambang Susantono Ingin Otorita IKN Bisa Berlari Kencang
Informasi yang diperoleh Voxtimor, penggerebekan itu bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
Terbukti, tim khusus yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Jamari, SH, MH didukung KBO Sat Reskrim Ipda Reinhard D. Siga, S Tr.K, Kanit Pidum Abdullah Donumo dan anggota melakukan penggerebekan tiga jenis judi pada Kamis, 10 Maret 2022.
Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jakob Ledo, S.H., S.I.K. membenarkan hal tersebut melalui keterangan persnya.
Baca Juga: Setelah Dilantik, Bambang Susantono Ingin Otorita IKN Bisa Berlari Kencang
"Dalam tiga hari ini, kami sudah melakukan penggerebekan terhadap kegiatan perjudian, itu komitmen," kata Kapolres Malaka.