Gus Halim: Kawasan Transmigrasi Harus Segera Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru, Begini Respon Bupati Malaka

- 10 Maret 2022, 12:19 WIB
Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi tahun 2022 yang di hadiri Perwakilan Gubernur Jawa Timur dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur di Surabaya
Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi tahun 2022 yang di hadiri Perwakilan Gubernur Jawa Timur dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur di Surabaya /Mugi /Humas Kemendes PDTT

VOX TIMOR - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar terus mendorong revitalisasi kawasan transmigrasi untuk menciptakan pusat-pusat perekonomian baru agar kesejahteraan dan kemandirian transmigran meningkat secara berkelanjutan.

Dengan demikian, dibutuhkan kolaborasi serta rencana aksi yang detail dan fokus berdasar potensi dan kebutuhan kawasan transmigrasi dan warga transmigran.

"Keberhasilan pelaksanaan kebijakan revitalisasi kawasan transmigrasi ini, sudah pasti tidak bisa dicapai dan ditentukan sendiri oleh Kemendes PDTT, butuh kolaborasi dengan banyak pihak, baik dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun swasta," tegas Abdul Halim Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi tahun 2022 yang di hadiri Perwakilan Gubernur Jawa Timur dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu 8 Maret 2022.

Baca Juga: Profil Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN Pilihan Jokowi

Dalam sambutannya Gus Halim-sapaan akrab Menteri Abdul Halim Iskandar- optimis dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, termasuk dengan dunia usaha, Kawasan transmigrasi bisa di sulap menjadi Pusat perekonomian baru.

Tentunya upaya merevitalisasi harus didasarkan pada potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya lainnya secara terpadu.

“Kemendes PDTT selalu berkomitmen dalam melaksanakan Amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi. Salah satunya dengan menggandeng Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, agar kebijakan yang dihasil selalu sinergis,” ujarnya.

Baca Juga: Kenali Gejala Sejak Dini Agar Bisa Terhindar dari Penyakit Kanker Serviks

Gus Halim juga meminta Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi tahun 2022 menjadi momentum strategis dalam rangka menghasilkan rencana aksi bidang transmigrasi, yang feasiable, mudah diterapkan, didasarkan potensi yang ada di lapangan, dan sesuai dengan kebutuhan warga transmigran.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah