Mahasiswa UIN Suska Riau Diputuskan Drop Out, Akibat Berbuat Mesum saat Kuliah Umum Via Zoom

- 10 Maret 2022, 06:35 WIB
Dugaan video mesum mahasiswi Riau. Foto
Dugaan video mesum mahasiswi Riau. Foto /dok/tangkap layar

"Nanti surat tersebut akan disahkan WR III karena saya sedang tak berada di tempat," paparnya.

Baca Juga: MGPA Pastikan Pengaspalan Ulang Sirkuit Mandalika Rampung Pekan Depan

Surat pemberhentian ini merupakan lanjutan dari langkah yang diajukan oleh pihak Fakultas setelah melakukan Sidang Kode Etik terhadap tindakan asusila tersebut.

Dekanat mengkategorikan perbuatan itu kedalam pelanggaran berat dengan melanggar Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 1.170 tahun 2017 yang masuk kepada Pasal 6.

Pihak Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau akhirnya memberikan sanksi berat atas tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang mahasiswi saat Zoom berlangsung.

Sanksi itu diputuskan dalam sidang kode etik yang berlangsung dari tadi pagi, Rabu 3 Maret 2022. Dari hasil rapat, tindakan yang dilakukan mahasiswi inisial AAF itu tergolong ke dalam pelanggaran berat.

Baca Juga: Desa Masih Menjadi Poros Pemulihan Ekonomi Nasional Pascapandemi

"Sidang kode etik memutuskan bahwa pelanggaran berat yang ada didalam SK Rektor 1170/R/2017, ini (tindakan asusila) masuk kedalam pasal 6," terang Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau, Amirah Diniati.

Sanksi yang diberikan juga tergolong berat, yakni diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Suska Riau dan hal ini masih dalam proses pengajuan ke pihak rektorat.

"Dan karena ink pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat, yaitu pemecatan dengan tidak terhormat," lanjut Amirah.***

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: riau.harianhaluan.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah