Kabar Gembira! Saudi Hapus Karantina dan PCR, Kemenag: Kebijakan Umrah Bakal Diselaraskan

- 7 Maret 2022, 00:28 WIB
Ilustrasi Umrah di saat pandemi.
Ilustrasi Umrah di saat pandemi. /Dok. Kemenag.go.id

Vox Timor - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan pihaknya segera melakukan penyelarasan kebijakan umrah seiring kebijakan Arab Saudi yang menghapus keharusan PCR dan karantina.

“Kami berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan,” ujar Hilman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 6 Maret 2022.

Dikutip Vox Timor dari Cirebon Raya PRM, Hilman menambahkan Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokal antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah itu.

Baca Juga: KSAD Dudung Tak Terbukti Lakukan Penistaan Agama, Puspom TNI AD Hentikan Penyelidikan

“Terkait keputusan Arab Saudi mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina,” kata dia.

Baca Juga: Kasasi Mantan Bupati Manggarai Barat di Tolak MA, Tetap Dihukum 9 Tahun Penjara

Hilman menambahkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan. Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga itu yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran COVID-19. Koordinasi itu diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.

Baca Juga: Kemendagri Izinkan Warga Berstatus Lajang Miliki Kartu Keluarga

Hilman mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x