Menko PMK: Jangan Persulit Orang Susah, Bansos Harus Tepat Sasaran

- 19 Februari 2022, 11:31 WIB
Menko PMK Indonesia, Muhadjir Effendy.
Menko PMK Indonesia, Muhadjir Effendy. /Humas/Menko PMK

VOX TIMOR - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan pengecekan langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Pekanbaru, Riau.

Tujuannya tak lain, selain untuk memastikan bansos diterima tepat sasaran oleh masyarakat, sebagaimana dikuti dari halaman resmi Menko PMK.

Saat di lapangan, Menko PMK didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) Beni Sujanto, Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kemensos Mira Riyati Kurniasih, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus, Camat Marpoyan Damai Fauzan, dan Lurah Tangkerang Tengah Riski Amelia.

Baca Juga: Sore Ini: Derby Moru, Beta Perseka Vs PS. Amposh, Berikut Harapan Tokoh Muda Ekasapta

Diketahui, Menko PMK mewanti-wanti penyaluran bansos harus tepat sasaran.

Artinya, bukan hanya benar-benar sampai dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga harus tepat pengklasifikasian jenis bansos yang akan diterima.

“Tolong diperhatikan ini. Mereka yang masih punya anak sekolah agar diberi PKH (Penerima Keluarga Harapan), yang dapat bantuan sembako, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan yang lain juga harus disesuaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Anak yang Kecanduan Game Online

Berdasakan data, jumlah penerima bansos di Kota Pekanbaru untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 12.670 kepala keluarga (KK) dan untuk program Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebanyak 16.990 KK. Sementara dilaporkan, hingga saat ini bansos yang belum salur untuk PKH 2 persen atau sekitar 1.100 KK, BSP 8 persen atau 5.000 KK, dan bantuan program bansos selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 50 persen atau sekitar 8.000 KK senilai Rp200 ribu per-KPM per-bulan.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Menko PMK


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah