Kasus DBD Meningkat di NTT, Masyarakat Diminta Lakukan Langkah Pengendalian

- 16 Februari 2022, 21:17 WIB
Ilustrasi nyamuk DBD
Ilustrasi nyamuk DBD /Smuay/Pixabay
 
VOX TIMOR - Kasus DBD meningkat signifikan setelah musim hujan mulai melanda Provinsi NTT pada Januari 2022 lalu.  Angka demam berdarah melonjak hingga menembus 1.155 kasus
 
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengakui kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai melonjak sejak daerah ini mulai memasuki musim hujan.
 
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Erlina Salmun di Kupang, Rabu, 16 Februari 2022, sebagaimana yang dikutip Voxtimor dari Antara.
 
Baca Juga: Ini 4 Manfaat Menangis yang Jarang Diketahui, Termasuk Dapat Mengaktifkan Sistem Saraf Parasimpatis

"Kasus DBD meningkat signifikan setelah musim hujan mulai melanda Provinsi NTT pada Januari 2022 lalu.  Angka demam berdarah melonjak hingga menembus 1.155 kasus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Erlina Salmun di Kupang, Rabu.

Menurut dia apabila tidak dikendalikan dengan baik, maka dapat dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) bagi daerah yang kasus terjangkit atau kematiannya kasus DBD cukup tinggi.
 
Baca Juga: Simak 7 Tanda Suami Selingkuh, Polanya Mirip Kelakuan Mas Aris di Serial Layangan Putus

Ia mengatakan berdasarkan data periode Januari - 13 Februari 2022, terdapat delapan orang meninggal dunia akibat DBD di provinsi berbasis kepulauan ini.

Menurut Erlina, dalam data perkembangan kasus dan kematian DBD di Provinsi NTT periode Januari- 13 Februari 2022 menyebutkan, terdapat 1.155 kasus dengan persebaran Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 212 kasus, Kota Kupang sebanyak 208 kasus, Sikka sebanyak 156 kasus dan Sumba Barat Daya 104 kasus.

Sementara itu delapan orang yang meninggal dunia akibat DBD dengan persebaran masing-masing Kabupaten Nagekeo satu orang , Sikka satu orang, Ngada tiga orang, Kota Kupang satu orang, Sumba Barat Daya satu orang, dan Sumba Tengah satu orang.
 
Baca Juga: KPK Buka Lowongan Kerja untuk 11 Jabatan, Simak Syarat-Syaratnya
 
Harapanya, semua pihak harus melakukan pencegahan dan pengendalian dengan berkoordinasi lintas sektor.

"Juga perlu ada satgas penanganan DBD di setiap kabupaten/kota. Serta masyarakat gencar melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan membersihkan tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk seperti bak mandi dan lain-lain serta dengan 3M Plus," kata Erlina.

Erlina juga mengatakan dalam mengantisipasi adanya gigitan nyamuk di luar rumah maka diharapkan pada masa pandemi COVID-19 tetap dilakukan pemantauan dan pembasmian jentik dan PSN serta ketersediaan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan untuk penanganan DBD.***

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah