Klaim Pelayanan COVID-19 yang Belum Dibayarkan, Siti Khalimah Sebut Perlu Kerja Sama dari Rumah Sakit

- 14 Februari 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi tempat tidur rumah sakit untuk antisipasi Covid-19
Ilustrasi tempat tidur rumah sakit untuk antisipasi Covid-19 /Pixabay/coorgasbeek/

Baca Juga: Prakiraan Cuaca NTT 13 Februari 2022, Hingga Pukul 22.00 WITA Terjadi Hujan Sedang-Lebat di 3 Kabupaten

Namun demikian ia mengingatkan agar rumah sakit segera mengajukan klaim layanan bulan Desember 2021 sebelum 28 Februari 2022.

“Sebenarnya pembayaran klaim RS itu kami tidak membedakan antara RS swasta dengan RS pemerintah. Jadi urutan pembayaran yang Rp 25 triliun belum dibayarkan itu adalah urutannya dari email yang dikirimkan dari kita oleh BPJS,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Bojes Seran

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah