Klaim Pelayanan COVID-19 yang Belum Dibayarkan, Siti Khalimah Sebut Perlu Kerja Sama dari Rumah Sakit

- 14 Februari 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi tempat tidur rumah sakit untuk antisipasi Covid-19
Ilustrasi tempat tidur rumah sakit untuk antisipasi Covid-19 /Pixabay/coorgasbeek/

VOX TIMOR - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI Siti Khalimah mengingatkan rumah sakit dalam mengklaim biaya pelayanan pasien COVID-19 perlu disiplin dan kerja sama. 

Apabila ada perbaikan dokumen klaim, maka segera diselesaikan.

Baca Juga: 25 Ucapan Hari Valentine Lengkap untuk Kekasih, Pacar, dan Sahabat Sangat Romantis dan Penuh Kasih Sayang

“Semua akan terbayarkan apabila dokumen-dokumen sudah lengkap dan diterima semua. Yang layak bayar akan kita bayarkan segera tapi kita sangat mengharapkan kerja sama dari rumah sakit,” katanya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta seperti yang dikutip Vox Timor dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Senin 14 Februari 2022.

Ia menambahkan kalau ada dokumen-dokumen untuk dilengkapi kembali mohon segera dilakukan sehingga pihaknya bisa dengan segera memproses.

Baca Juga: Meningkatnya Kasus COVID-19, Kemenkes Minta Dinkes dan Direktur RS Antisipasi Kekurangan Nakes

Pada 2021, pemerintah telah menerima klaim penanganan hingga Rp 90,2 triliun dari 1,7 juta kasus. Sementara yang sudah dibayarkan sampai akhir Desember 2021 Rp 62,68 triliun.

Namun masih ada Rp 25,10 triliun klaim rumah sakit yang harus dibayarkan. Perlu kerja sama dan kedisiplinan rumah sakit untuk kelengkapan dokumen klaim dari rumah sakit agar pemerintah dapat segera memprosesnya.

Siti juga menyebutkan ada klaim Rp 2,42 triliun yang tidak dapat dibayarkan. Klaim itu terdiri dari Rp 680 miliar klaim kadaluarsa dan tidak sesuai, serta Rp1,74 triliun dispute yang tidak dapat dibayarkan.

Halaman:

Editor: Bojes Seran

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x