Nasabah Bukopin Kehilangan Uang 3 Miliar, Agus Nahak Menduga Ada Permufakatan Jahat

- 13 Februari 2022, 16:35 WIB
Advokat Agustinus nahak,SH,.MH
Advokat Agustinus nahak,SH,.MH /Fb.Agus Nahaka/Facebook

VOX TIMOR - Agustinus Nahak, Ketua Forum Bela Negara (FBN) Bali, dipercayakan menangani kasus kehilangan dana deposito sebesar Rp 3 miliar.

Kasus kehilangan dana deposito sebesar Rp 3 miliar adalah milik Rebeca Adu Tadak nasabah Bank Bukopin Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Rebeca Adu Tadak (60), nasabah Bank Bukopin Cabang Kupang, diketahui kehilangan uang senilai Rp 3 miliar.

Baca Juga: Jokowi Targetkan Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Mangrove Hingga 2024

Rebeca Adu Tadak, mulai melakukan deposito pertama Rp 2 miliar, dengan jatuh tempo satu bulan.

Rebeca Adu Tadak, selanjutnya kembali mendepositokan Rp 1 miliar dari buku tabungan pada 25 Oktober 2019.

Rebeca Adu Tadak mengakui bahwa, tanpa sepengetahuannya, uangnya sudah dipindahkan ke PT Mahkota Properti Indo Permata beralamat di Jakarta.

Rebeca Adu Tadak mengatakan, dirinya adalah ibu rumah tangga. Suaminya adalah seorang nelayan, memiliki bagan dan perahu dengan kapasitas 3 GT.

Baca Juga: Fakta Tentang Buah Nanas Bagi Wanita

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah