Autopsi Ulang Kasus Astri dan Lael, Ahli Forensik Senior Polri Menunggu Perintah Mabes Polri

- 12 Februari 2022, 21:14 WIB
Kombes Pol dr. Sumy Hastry Purwanti dalam wawancara live streaming oleh Pimred Tribuana Pos, Demas Mautuka.
Kombes Pol dr. Sumy Hastry Purwanti dalam wawancara live streaming oleh Pimred Tribuana Pos, Demas Mautuka. /Tangkapanlayar/ Youtube Tribuana Pos

VOX TIMOR - Ahli forensik senior Polri Kombes Pol dr. Sumy Hastry Purwanti menunggu perintah atasannya jika Polda NTT atau Mabes Polri memintanya untuk ke Kupang otopsi ulang mayat Astri dan Lael

Kombes Pol dr. Sumy Hastry Purwanti berkeinginannya untuk membantu mengautopsi ulang jasad Astri Manafe dan Lael Maaccabee.

Hal itu disampaikannya Kombes Pol dr. Sumy Hastry Purwanti dalam wawancara live streaming oleh Pimred Tribuana Pos, Demas Mautuka, dikutip dari Youtube Tribuana Pos, Sabtu 12 Februari 2022.

Baca Juga: Berikut 6 Zodiak Paling Nggak Peka dengan Perasaan Orang Lain

"Saya siap bantu, tapi saya itu kan dokter forensik Polisi. Jadi harus menunggu surat perintah, dan juga ada permintaan dari pihak kepolisian di Nusa Tenggara Timur. Saya siap ke Kupang," kata dr. Sumy, yang dikutip dari Youtube Tribuana Pos, Sabtu 12 Februari 2022.

Kombes Pol dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa hasil autopsi merupakan rahasia penyidik. Namun dengan kejanggalan-kejanggalan yang ada, maka hal itu bisa dilakukan autopsi ulang.

"Benar nggak cara atau mekanisme yang ditemukan oleh dokter forensik ini," kata dr. Sumy yang dikutip dari Youtube Tribuana Pos.

Baca Juga: Sebanyak 8 Sastrawan Ternama Ini Pernah Menulis Cerita Anak

Kombes Pol dr. Sumy Hastry Purwanti, diketahui sangat berpengelaman dalam menangani berbagai kasus pembunuhan di Indonesia dalam melakukan autopsi korban.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Youtube Tribuana Pos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah