Tim Imigrasi Kelas II Atambua, Sambangi Rumah Orangtua Wilfrida Soik Mantan Pekerja Migran Indonesia

- 20 Januari 2022, 08:57 WIB
K.A.Halim Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua,NTT.
K.A.Halim Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua,NTT. /ImigrasiATB/VoxTIMOR

VOX TIMOR - Kabar kurang baik kembali mencuat ke publik, terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Wilfrida Soik itu. Wilfrida Soik diketahui telah meninggalkan rumah orangtuanya di Kabupaten Belu,NTT pada tanggal 10 Januari 2022.

Karena itu, Senin, 17 Januari 2022 Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, melakukan pendekatan serta pembinaan dari sisi Keimigrasian terhadap mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Wilfrida Soik, yang beralamat di Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, NTT.

Baca Juga: Zodiak 20 Januari 2022 Aries, Taurus dan Gemini Harus Hati-hati Dengan Kehidupan

"Pengawasan Keimigrasian dalam rangka mengumpulkan informasi terkait keberadaan (WNI) bernama Wilfrida Soik yang pernah menjadi TKI di Malaysia, menjadi tugas kami. Terutama melakukan pendekatan serta pembinaan dari sisi Keimigrasian," kata K.A.Halim Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, kepada Vox Timor, Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: Data BMKG 20 Januari 2022: Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di 23 Wilayah

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K. A Halim, pendekatan serta pembinaan dari sisi Keimigrasian terhadap Warga Negara Indonesia An. Walfrida Soik dan keluarga untuk menaati atau mengindahkan saran dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian sosial dimana yang bersangkutan harus menjalani masa rehabilitasi untuk memulihkan kondisi fisik dan mental sehubungan dengan peristiwa yang pernah dialami dengan tidak Kembali melakukan perjalanan ke Malaysia.

Baca Juga: Data BMKG 20 Januari 2022: Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di 23 Wilayah

Terkait keberadaan Wilfrida Soik pihak keluarga menjelaskan Wilfrida Soik telah meninggalkan rumah pada tanggal 10 Januari 2022, pada saat itu dengan alasan melakukan kegiatan sosial menyerahkan bantuan pada sekolah di desa Faturika. Sejak saat itu yang bersangkutan tidak lagi Kembali ke rumah.

"Informasinya, bahwa yang bersangkutan saat meninggalkan rumah membawa serta barang-barang termasuk didalamnya paspor yang bersangkutan. Juga didapati informasi bahwa yang bersangkutan pada saat laporan ini dibuat diduga berada di Samarinda," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K. A Halim.

Baca Juga: Terkait Kecelakaan Mobil Ambulans di Malaka, Begini Komentar Kepala Puskesmas Buiudukfoho

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah