Karena Gratifikasi, Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK

- 13 Januari 2022, 11:08 WIB
KPK siap usut tuntas laporan dari Ubedilah Badrun terhadap 2 anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
KPK siap usut tuntas laporan dari Ubedilah Badrun terhadap 2 anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. //ANTARA/Benardy Ferdiansyah

VOX TIMOR - Diduga terima suap, Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. 

Kali ini, OTT dikabarkan digelar di Penajam Paser Utara. Kalimantan Timur pada Rabu 12 Januari 2022.

"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 13 Januari 2022.

Baca Juga: Cegah Omicron Imigrasi Atambua Siapkan Gerai Khusus, Bagi Warga Timor Leste atau WNA

Dikutip Vox Timor dari Antara, penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud tersebut terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Ia mengatakan tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam terhadap beberapa pihak yang telah ditangkap untuk memperjelas duduk perkaranya.

Baca Juga: Berstatus WNI, Istri Mantan Anggota DPR Malaka Ilegal ke Timor Leste

"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini. Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," ucap Ghufron.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Abdul Gafur tercatat punya harta Rp 36,7 miliar.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x