Jenazah Diarak ke Mapolres Belu, Begini Motif Anggota Polisi di NTT Tembak Warga Sipil

27 September 2022, 16:49 WIB
Jenazah korban penembakan oknum anggota Buser Polres Belu saat dibawa keluarga ke Kantor Polres Belu /Mariano Parada/OkeNTT

VOX TIMOR - Diketahui Gerson Yaris Lau korban penembakan yang diduga dilakukan oknum polisi masih berusia 18 tahun.

Korban sebelumya pernah terlibat dalam kasus perkelahian dengan sopir tangki pada 6 September 2022 lalu.

Atas dasar masalah tersebut diduga polisi mengejar korban.

Baca Juga: Berbeda Dengan Drama Ferdy Sambo, Anggota Polisi di NTT Tembak Masyarakat Hingga Tewas

Kakek korban Yohanes Leki mengatakan, pagi hari saat kejadian rumahnya didatangi anggota polisi berpakaian preman.

Mereka Langsung menyusup masuk dalam rumah dan menodong senjata ke korban.

"Saat itu korban langsung lari. Saat lari ini polisi menembak sebanyak 4 kali dan mengenai bagian belakang, langsung meninggal," ujar Yahanes saksi mata di lokasi kejadian, Selasa 27 September 2022 sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Ujian Bucin Viral September 2022, Seberapa Bucin Kamu Sama Doi?

Peristiwa penembakan warga sipil oleh oknum anggota Kepolisian itu, terjadi di wilayah perbatasan RI-RDTL, tepatnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Oknum anggota Belu diduga menembak mati GYL (18), warga Lalosuk, Kabupaten Belu, NTT

Penembakan GYL oleh oknum anggota Polres Belu ini terjadi di Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga: Ujian Bucin Viral September 2022, Seberapa Bucin Kamu Sama Doi?

GYL terkena timah panas oknum anggota Polres Belu, tepat di anggota tubuh bagian belakang hingga peluru tembus ke bagian dada.

GYL meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Atambua.

Jenazah GYL masih di ruang jenazah RSUD Atambua dan keluarga korban terus berdatangan.

Plt. Direktur RSUD Atambua, drg. Ansilla Eka Mutty yang dikonfirmasi membenarkan adanya jenazah di RSUD Atambua.

Baca Juga: Simak Syarat Dan Dokumen Yang Harus Disiapkan Calon Pelamar Seleksi PPPK 2022

Menurutnya, korban sebelum tiba di RSUD Atambua sudah meninggal dunia.

Terpisah, Kepala Desa Tasain, Amandus Koamesak yang juga dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya mengaku belum mengetahui informasi penembakan satu orang warganya oleh oknum anggota Polres Belu karena dirinya sedang berada di Kota Atambua dan mengaku akan mengecek informasi tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Raimanuk IPDA Ilmudin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya belum dibaca, sehingga belum merespon hingga berita ini diturunkan.

Ada Masalah Pribadi?

Informasi diperoleh, korban Gerson Yaris Lau adalah warga warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Baca Juga: Bantu Kayo,Anak Asal Desa Terong Alami Kelainan Jantung Sejak Usia Sembilan Bulan

Korban Gerson Yaris Lau tertembak Selasa 27 September 2022 pagi.

Saat berita ini diturunkan, jenazah korban masih di Ruangan Jenazah RSUD Atambua.

Aparat kepolisian menjaga ketat di sekitar ruangan jenazah.

Pihak keluarga juga datang ke ruangan jenazah untuk melihat korban.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kecewa, Gegara Kasus OTT Hakim Agung Oleh KPK

Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto bersama sejumlah perwira mendatangi ruang jenazah dan melihat langsung jenazah korban Gerson Yaris Lau.

Jenazah Gerson Yaris Lau dibawa oleh keluarga dari Ruang Jenazah RSUD Atambua menuju Kantor Polres Belu, Selasa 27 September 2022 sekitar pukul 14.00 Wita.

Sekitar 15 menit jenazah korban dibaringkan di Halaman Polres Belu, keluarga membawa lagi jenazah korban ke Gedung DPRD Belu.

Keluarga tiba di Gedung DPRD Belu, sekitar pukul 14.45 Wita.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2022 Sudah Dibuka?Sri Mulyani Siapkan Anggaran25,7 Triliun

Sambil menggotong jenazah Gerson Yaris Lau di sepanjang jalan, keluarga terus menghujat polisi.

Hingga berita ini dikirim pukul 15.00 Wita, jenazah korban masih berada di Gedung DPRD Belu.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler