Presiden Jokowi Kecewa, Gegara Kasus OTT Hakim Agung Oleh KPK

- 27 September 2022, 10:35 WIB
Presiden Jokowi saat membuka acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta.
Presiden Jokowi saat membuka acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta. /Instagram/@jokowi/

VOX TIMOR - Buntut kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kecewa.

Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan Menko Polhukam Mahfud Md untuk mereformasi hukum di Indonesia buntut Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.

Melansir berbagai sumber, Mahfud memastikan akan berkoordinasi secepatnya untuk melaksanakan perintah Jokowi itu.

Baca Juga: Waduh! Akun Facebook Farel Prayoga Lovers Unggah Foto Perempuan Bugil

"Saya akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu. Presiden sangat serius tentang ini," kata Mahfud dalam keterangannya, Senin 26 September 2022 kemarin.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan proses hukum Sudrajad Dimyati saat ini masih berjalan di KPK. Dia meminta semua pihak mengikuti proses hukum hingga selesai.

"Saya kira kita ikuti seluruh proses hukum yang ada di KPK," ujar Jokowi.

Baca Juga: Seleksi Calon KPID Provinsi NTT Diduga Sarat KKN, Simak Fakta - Fakta Kecurangan

"Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita. Dan itu saya sudah perintahkan kepada Menko Polhukam," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin 26 September 2022.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x