Presiden Jokowi Kecewa, Gegara Kasus OTT Hakim Agung Oleh KPK

- 27 September 2022, 10:35 WIB
Presiden Jokowi saat membuka acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta.
Presiden Jokowi saat membuka acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta. /Instagram/@jokowi/

"Terkait sumber dana yang diberikan YP dan ES pada majelis hakim berasal dari HT dan IDKS. Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sejumlah sekitar SGD 202 ribu (ekuivalen Rp 2,2 miliar) yang kemudian oleh DY dibagi lagi dengan pembagian DY menerima sekitar sejumlah Rp 250 juta, MH menerima sekitar sejumlah Rp 850 juta, ETP menerima sekitar sejumlah Rp 100 juta dan SD menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP," ujar Firli.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x