Irjen Teddy Minahasa Bantah Sebagai Pengguna atau Pengedar Sabu

- 15 Oktober 2022, 20:05 WIB
Irjen Teddy Minahasa, polisi yang ditangkap karena narkoba/
Irjen Teddy Minahasa, polisi yang ditangkap karena narkoba/ /Dok. polri.go.id//

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata Teddy. 

Dia juga menyatakan menjalani perawatan gigi di Rumah Sakit Medistra pada Kamis, 13 Oktober 2022, dan juga mendapatkan suntikan bius selama tiga jam. 

"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," kata dia.

Usai menjalani perawatan gigi, Teddy menyatakan datang ke Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.

Baca Juga: Lestarikan Kuliner Nusantara, Komunitas Teras 99 Ruteng Gelar Ruteng Food Festival

Dalam pernyataan itu, Teddy menyampaikan bahwa ia positif ketika diuji darah dan urine dengan alasan telah mendapatkan suntikan obat bius yang mengandung unsur narkoba. 

"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," ujar Teddy dalam pernyataan itu. 

Dalam keterangan yang sama, Teddy Minahasa juga membantah tudingan bahwa dirinya menggelapkan barang bukti narkoba hasil sitaan Polda Sumatera Barat.

Dia menyatakan masalah ini bermula ketika Polda Sumatera Barat mengungkap perdagangan narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram. 

Baca Juga: Sungai Bagong dan Ngasinan Meluap, Rendam Ribuan Rumah di Tiga Kecamatan

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x