"Ditunjukin yang lebih banyak. karena itu memang (miras, red) produk UMKM, untuk sesuatu yang lain. tidak untuk diminum," katanya saat menyampaikan hasil penyelidikan Komnas HAM, Rabu 12 Oktober 2022.
"Intinya begini. itu bukan untuk diminum Pak. itu untuk sesutu yang lain," tambahnya.
Ketika Komnas HAM memintai keterangan kepada para suporter, mereka menjelaskan membawa botol plastik ke dalam stadion saja tidak boleh
"Mereka bilang minum aja kami gak boleh pake air mineral botol, air mineral plastik gak boleh, apalagi botol kaca," ungkapnya.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas, Panitia Ruteng Food Festival Tegaskan 7 Point Penting
Diketahui, Pengusutan kasus terjadinya tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan tewasnya 132 orang masih terus dilakukan pihak kepolisian.
Terbaru, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menemukan diduga puluhan botol minuman keras (miras) yang berserakan di area stadion Kanjuruhan, Malang.***