Kekecewaan Novel Baswedan Soal Kasus Ferdy Sambo Tak Terbendung

- 30 September 2022, 09:36 WIB
Soal Skenario Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sampaikan Permohonan Maaf.
Soal Skenario Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sampaikan Permohonan Maaf. /PMJ News/

VOX TIMOR - Kekecewaan Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, terungkap usai Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung menjadi pengacara tersangka dalang kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Febri dan Rasamala merupakan mantan rekan Novel di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena itu, tak sedikit pegiat antikorupsi, khususnya eks pegawai KPK mengaku terkejut dengan kesediaan eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi pengacara untuk Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Briadir J.

Baca Juga: Vatikan Beri Klarifikasi Soal Dugaan Pelecehan Seksual Uskup Belo

Tak cukup sampai di situ, eks penyidik KPK Rasamala Aritonang pun menyatakan kesanggupannya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dalam kasus yang sama, pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan pun mengatakan kekagetannya terhadap pilihan yang diambil Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, yang cukup lama ia kenal semasa sama-sama di KPK.

“Saya tidak bisa berkata apa-apa atas pilihan sikap Febri dan Rasamala,” kata Novel Baswedan.

Baca Juga: Gubernur Papua Jadi Tersangka, Partai Demokrat Siapkan Tim Bantuan Hukum

“Saya menarik diri dari pilihan tersebut, dan bila saya diminta pendapat oleh mereka, tentu saya akan sampaikan agar menolak,” kata Novel Baswedan, menegaskan.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x