Gubernur Papua Jadi Tersangka, Partai Demokrat Siapkan Tim Bantuan Hukum

- 29 September 2022, 19:01 WIB
Kasus Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Papua Dukung KPK
Kasus Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Papua Dukung KPK /ANTARA/

Baca Juga: Bupati Simon Nahak Berikan Tiga Tips Bagi Guru Agama Katolik dan Serukan Integritas Moral

Kasus ini disinyalir berupa korupsi ratusan miliar rupiah dan pencucian uang.

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menelusuri transaksi mencurigakan di rekening Lukas dan keluarganya.

Lukas disebut sempat bertransaksi hingga sekitar Rp 560 miliar di sebuah kasino di luar negeri.

Selain itu, Lukas juga disebut pernah membeli barang-barang mewah seperti arloji. PPATK pun telah memblokir 11 rekening terkait Lukas dan keluarganya. 

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Jakarta, Bersambung ke Polisi Tembak Masyarakat di NTT

Adapun lembaga antirasuah tersebut masih berupaya memeriksa Lukas Enembe. Lukas sudah dipanggil dua kali.

Pertama sebagai saksi pada 12 September 2022 dan sebagai tersangka pada 26 September 2022. 

Gubernur Papua tersebut tidak menghadiri kedua panggilan itu dengan alasan sakit.***

 

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x