Kronologi Penembakan Warga di NTT Versi Polisi Berbeda Dengan Saksi Mata

- 27 September 2022, 21:18 WIB
Ibu kandung korban penembakan menangis di hadapan jenazah GYL anaknya sambil dipeluk Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto
Ibu kandung korban penembakan menangis di hadapan jenazah GYL anaknya sambil dipeluk Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto /Marcel/OkeNTT

OKENarasi.com - Polisi mengklaim warga Belu yang ditembak mati oleh Aparat Polres Belu disebabkan melarikan diri saat hendak ditangkap oleh tim gabungan dari Tim Buser Polres Belu dan Satuan Intelkam Polres Belu.

Sementara saksi mata dalam kasus penembakan seorang warga di Belu, NTT, menuturkan bahwa korban penembakan yakni Natarius Gerson Lau alias NDL atau Eton (18) tidak langsung melarikan diri ketika polisi tiba di TKP.

Saksi berinisial YT tersebut menuturkan, ketika anggota polisi tiba, NDL sedang membantu mengerjakan renovasi lantai rumah di lokasi kejadian.

Baca Juga: Bupati Simon Nahak Berikan Tiga Tips Bagi Guru Agama Katolik dan Serukan Integritas Moral

Kata YT, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, kedatangan anggota polisi dari Polres Belu tanpa mengenakan busana non dinas itu tidak diketahui oleh korban dan saksi mata lainnya.

Hal tersebut disampaikan YT demi menjawab pertanyaan awak media di RSUD Atambua, Selasa 27 September 2022.

Kronoligi Versi Polisi

Polisi pun membeberkan kronologi penembakan yang menyebabkan GYL alias Eton, warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu NTT meninggal pada Selasa (27/9).

"Saat anggota tiba di lokasi dan akan dilakukan penangkapan pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah, mengetahui keberadaan petugas sehingga DPO TSK an Eton langsung melarikan diri," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol.

Baca Juga: Warga Belu Tewas Ditembak Oknum Polisi, Advokat Benyamin Seran: Proses Hukum Harus Dijalankan

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x