Kronologi Penembakan Warga di NTT Versi Polisi Berbeda Dengan Saksi Mata

- 27 September 2022, 21:18 WIB
Ibu kandung korban penembakan menangis di hadapan jenazah GYL anaknya sambil dipeluk Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto
Ibu kandung korban penembakan menangis di hadapan jenazah GYL anaknya sambil dipeluk Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto /Marcel/OkeNTT

Menurut Aryasandi, GYL yang ditembak mati oleh polisi adalah tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi Selasa (6/9) di Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Kabupaten Belu dan masuk DPO Polres Belu.

Penembakan tersebut, kata dia, bermula pada Selasa (27/9) pagi sekitar pukul 08.00 Wita anggota Polsek Raimanuk yang mendapat informasi keberadaan GYL yang sedang bersembunyi di salah satu rumah di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten. Belu.

Dari informasi tersebut, tim gabungan berjumlah delapan orang dari Polres Belu dan Polsek Raimanuk lalu mendatangi lokasi persembunyian GYL tersebut untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga: Bupati Simon Nahak Berikan Tiga Tips Bagi Guru Agama Katolik dan Serukan Integritas Moral

"Berdasarkan informasi tersebut, anggota buser beserta anggota Sat Intelkam langsung menuju ke lokasi keberadaan DPO (GYL) kasus pengeroyokoan tersebut," ujar Aryasandi.

Tapi lanjut Aryasandi kedatangan petugas sekitar pukul 09.30 diketahui oleh GYL yang langsung melarikan diri.

"Pada saat anggota tiba di lokasi dan akan dilakukan penangkapan, pelaku saat itu sedang berada dalam rumah dan mengetahui keberadaan petugas sehingga DPO TSK an. Eton langsung melarikan diri," jelas Aryasandi.

Baca Juga: Bantu Kayo,Anak Asal Desa Terong Alami Kelainan Jantung Sejak Usia Sembilan Bulan

Lantaran melarikan diri, seorang anggota buser yakni Brigpol RRS langsung mengejar tersangka sambil melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Tapi tembakan peringatan tersebut tidak digubris oleh GYL yang terus melarikan diri ke arah jalan menurun menuju legong.

Brigpol RRS pun lalu mengarahkan moncong senjatanya ke arah kaki GYL lalu menembaknya untuk melumpuhkan tersangka GYL. Tapi tembakan tersebut malah mengenai punggung belakang GYL yang langsung terjatuh dan meninggal dunia.

Baca Juga: Bantu Kayo,Anak Asal Desa Terong Alami Kelainan Jantung Sejak Usia Sembilan Bulan

Kasus penembakan tersebut pun diamini Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto.

"Sesuai laporan singkat dari Kapolres, warga yang tertembak itu DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," ujar Irjen Setyo.

Sementara itu dari video yang diterima CNNIndonesia.com, buntut dari kasus penembakan tersebut, ratusan massa mendatangi Kamar Jenazah RSUD Atambua. Massa kemudian mengamuk dan melempari Kamar Jenazah RSUD karena tidak terima GYL ditembak mati oleh polisi.

Baca Juga: Bantu Kayo,Anak Asal Desa Terong Alami Kelainan Jantung Sejak Usia Sembilan Bulan

Dalam Video tersebut juga, jenazah diarak keliling Kota Atambua dan dibawa ke Markas Polres Belu dan Gedung DPRD Belu. Massa meminta polisi bertanggung jawab atas penembakan yang mengakibatkan GYL meninggal dunia. Massa tidak terima dengan sikap arogan polisi saat melakukan penangkapan terhadap GYL.


 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x