"Biarkan masyarakat menyaksikan jalannya proses persidangan tersebut secara langsung sehingga menjadi pembelajaran bagi setiap warga masyarakat Belu pada khususnya dan Indonesia umumnya, katanya semua warga negara sama di hadapan hukum (equality before the law), ya Buktikan dalam kasus ini," Tutup Advokat asal Belu yang akrab disapa Eland Seran.***