Lanjutnya, terakhir polisi mendapat informasi bahwa Gerson berada di Dusun Motamoruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu sehingga sekitar pukul 09.30 Wita, polisi melakukan penangkapan sesuai prosedur yakni melaku tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, yang bersangkutan melarikan diri.
Saat aparat melakukan tindakan penangkapan, korban tidak mau menyerahkan diri.
Sebelum tembakan terakhir, polisi sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Sadis! Oknum Anggota Polisi Tembak Warga Sipil Hingga Tewas
Sayangnya, yang bersangkutan tetap melarikan diri menuruni jurang agar bisa lolos dari kejaran polisi.
"Saat itu, petugas kami melakukan tembakan dan tebakan tersebut mengenai punggung sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," demikian Kapolres.