VOX TIMOR - Berbeda dengan drama Ferdy Sambo, Oknum anggota Polisi di Nusa Tenggara Timur tembak warga sipil hingga tewas.
Peristiwa penembakan warga sipil oleh oknum anggota Kepolisian itu, terjadi di wilayah perbatasan RI-RDTL, tepatnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Oknum anggota Belu diduga menembak mati GYL (18), warga Lalosuk, Kabupaten Belu, NTT.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kecewa, Gegara Kasus OTT Hakim Agung Oleh KPK
Dilansir dari Oke NTT, penembakan GYL oleh oknum anggota Polres Belu ini terjadi di Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Selasa, 27 September 2022.
GYL terkena timah panas oknum anggota Polres Belu, tepat di anggota tubuh bagian belakang hingga peluru tembus ke bagian dada.
GYL meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Atambua.
Jenazah GYL masih di ruang jenazah RSUD Atambua dan keluarga korban terus berdatangan.
Baca Juga: Seleksi Calon KPID Provinsi NTT Diduga Sarat KKN, Simak Fakta - Fakta Kecurangan