Pemeriksaan kali ini, istri orang nomor satu Manggarai menggandeng Gabriel Kou SH selaku kuasa hukumnya.
Sebelumnya kontraktor Anus asal Desa Ketang, Kecamatan Lelak mengungkap nama-nama yang indikasi terlibat dalam skandal jual beli proyek APBD tahun 2022.
Salah satu nama yang disebutkan adalah Istri Bupati Manggarai, Ibu Meldy Hagur Nabit. Menurutnya, dia bertemu dengan Ibu Meldy Hagur dan Rio Senta membahasakan kesepakatan Fee proyek 5 persen.
Baca Juga: Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan
Dalam kesepakatan itu, Kontraktor Anus, akan mendapat empat paket proyek dengan satu paket proyek fee senilai Rp. 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) sedangkan tiga paket proyek lainnya, bentuk balasan atas kontribusi Anus dalam suksesi Pilkada 2019 lalu.
Sementara itu, Anus tetap pada pendiriannya bahwa transaksi itu benar adanya. Meskipun kuasa hukumnya mengubah pernyataan Awal Anus.
Uniknya penyerahan fee proyek ini menggunakan kode-kode 50 KG Kemiri.
Bantahan Bupati
Bupati Hery Nabit membantah tuduhan dari Adrianus Fridus terhadap istrinya itu dan bahkan menyebut nama Rio Senta, seorang THL yang harus bertanggung jawab dalam praktik suap proyek tersebut.
Baca Juga: ASN Hantam ASN di Malaka, Gegara Laporan Keuangan