Kapolri Mulai Bongkar Drama Ferdy Sambo di Duren Tiga, Bharada E Tak Ingin Dipecat

- 8 September 2022, 17:53 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan Kapolri terkait alasan penolakan surat pengunduran diri yang dibuat Ferdy Sambo sebelum sidang kode etik Polri.
Ilustrasi - Berikut penjelasan Kapolri terkait alasan penolakan surat pengunduran diri yang dibuat Ferdy Sambo sebelum sidang kode etik Polri. /Tangkap layar YouTube/DPR RI

Mereka juga telah dipecat dari kepolisian karena melanggar kode etik korps Bhayangkara. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Richard Eliezer atau Bharada E mengubah keterangan kepada Tim Khusus (Timsus) yang menangani kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu dilakukan setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Lima Anggota DKPP Masa Tugas Tahun 2022-2027

"Saat itu Richard saya panggil. Di hadapan Timsus, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," ujar Listyo Sigit beberapa waktu lalu.

Sebelum mengubah keterangan, kata Kapolri, Bharada E sempat mengaku kepada Timsus bahwa peristiwa yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga terjadi karena aksi tembak-menembak sebagaimana skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Namun, keterangan itu akhirnya diubah setelah Timsus menetapkan Bharada E sebagai tersangka, mencopot, dan menempatkan 18 anggota Polri yang diduga terlibat ke tempat khusus.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Lima Anggota DKPP Masa Tugas Tahun 2022-2027

"Saat itu yang bersangkutan dijanjikan oleh Saudara FS (Ferdy Sambo) bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai dengan skenario awal yang terjadi tembak-menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS," ujar Listyo Sigit.

"Namun, faktanya kan pada saat itu si Richard kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x