Kapolri Mulai Bongkar Drama Ferdy Sambo di Duren Tiga, Bharada E Tak Ingin Dipecat

- 8 September 2022, 17:53 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan Kapolri terkait alasan penolakan surat pengunduran diri yang dibuat Ferdy Sambo sebelum sidang kode etik Polri.
Ilustrasi - Berikut penjelasan Kapolri terkait alasan penolakan surat pengunduran diri yang dibuat Ferdy Sambo sebelum sidang kode etik Polri. /Tangkap layar YouTube/DPR RI

VOX TIMOR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap drama Ferdy Sambo dalam peristiwa berdarah di Duren Tiga.

Ternyata dalang utama di balik kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E adalah atasannya sendiri yakni Irjen Ferdy Sambo.

Jabatan Kadiv Propam membuat Ferdy Sambo memiliki kekuatan besar. Sebab, dialah polisinya polisi dan yang mengadili polisi 'nakal'.

Baca Juga: Penyidik Polda NTT Diduga Peras Tersangka Korupsi, Begini Komentar KPK

Pengaruh dan kekuatan besar Ferdy Sambo hingga membuat para penyidik ketakutan.

Seperti diketahui, setelah Listyo membentuk Tim Khusus (Timsus) menangani pembunuhan Brigadir J, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

Namun, ada sejumlah oknum polisi lain yang mengikuti skenario Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Lima Anggota DKPP Masa Tugas Tahun 2022-2027 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x