Disebut Bos Mafia, Banyak Polisi Jadi Tumbal Drama Ferdy Sambo

- 8 September 2022, 02:10 WIB
Inilah hasil Pemeriksaan Lie Detector untuk Istri Ferdy Sambo dan Asisten Rumah Tangganya
Inilah hasil Pemeriksaan Lie Detector untuk Istri Ferdy Sambo dan Asisten Rumah Tangganya /Labuan Bajo Terkini

VOX TIMOR - Nama Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi buah bibir publik.

Mantan Kadiv Propam Polri ini tersangkut kasus pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu.

IFerdy Sambo, saat ini sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama istrinya Putri Candrawathi bersama sejumlah ajudannya.

Baca Juga: Usai Melantik Menpan-RB, Presiden RI Jokowi Minta Abdullah Azwar Anas Lakukan Hal Ini

Bukan hanya statusnya yang jadi sorotan, namun soal kekayaan Ferdy Sambo pun tak luput dari rasa penasaran publik.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juluki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai polisi sultan.

Hal tersebut dikarenakan harta kekayaan aset fantastis milik Ferdy Sambo tersebar di mana-mana.

Baca Juga: Terjerat Drama Ferdy Sambo, Kombes Pol Agus Nurpatria Resmi Dipecat

Pasalnya, harta kekayaaan hingga aset fantastis milik Ferdy Sambo tersebar di mana-mana.

Menariknya, Kamaruddin Simanjuntak menduga penghasilan Ferdy Sambo mencapai Rp 800 miliar hingga 1 triliun per bulan.

“Kamu lihat nggak berapa hartanya, ada berapa Lexusnya. Itu uang dari mana, berapa emang gaji Kadiv Propam? Tanya sama Presiden sama DPR, emang kau kasih gaji berapa ini orang," bebernya.

Baca Juga: BBM Naik Warga Menjerit, Polres Manggarai Timur Bagikan Puluhan Sembako kepada Sopir Angkot

Kamaruddin mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk tim penyidik independen yang memiliki konektivitas untuk menelusuri aliran dana yang diduga dijadikan suap untuk mempengaruhi perkara.

Kamaruddin mengatakan, peran Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus juga menjadi sorotan karena menangani perkara besar, seperti judi online, narkoba, dan lainnya.

7 Perwira Terjerat Ferdy Sambo

Polri telah menetapkan 7 Perwira Polisi sebagai tersangka kasus Ferdy Sambo.

7 Perwira Polisi ini dijadikan tersangka karena diduga berupaya menghalangi proses hukum kasus pembunuhan brigadir J.

Baca Juga: BBM Naik Warga Menjerit, Polres Manggarai Timur Bagikan Puluhan Sembako kepada Sopir Angkot

Tindakan yang diduga kuat dilakukan oleh 7 Perwira Polisi ini disebut obstruction of justice atau penghalangan keadilan.

Berikut daftar nama 7 Perwira Polisi yang ditetapkan tersangka kasus brigadir J, termasuk Ferdy Sambo dirangkum Voxtimor.com dari berbagai sumber.

1. Irjen Ferdy Sambo jabaran sebelumnya sebagai Kadiv Propam Polri, dirinya tercacat sebagai lulusan Akpol (Akademi Kepolisian) tahun 1994.

2. Kombes Agus Nurpatria jabatan sebelumnya sebagai Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

3. Brigjen Hendra Kurniawan jabatan sebelumnya sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri.

4. AKP Irfan Widyanto jabatan sebelumnya sebagai Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, tercacat pernah meraih penghargaan lulusan terbaik Akpol (Akademi Kepolisian) tahun 2010.

5. Kompol Baiquni Wibowo jabatan sebelumnya sebagai PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. AKBP Arif Rahman Arifin jabatan sebelumnya sebagai Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

7. Kompol Chuck Putranto jabatan sebelumnya sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.***

 

 

 

 

 

Editor: Bojes Seran

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah