Rekonstruksi Kasus Brigadir J Segera Dimulai

- 30 Agustus 2022, 09:56 WIB
Sempat Diusulkan Menggunakan Pemeran Pengganti, Bharada E Tetap Hadir di Lokasi Rekonstruksi
Sempat Diusulkan Menggunakan Pemeran Pengganti, Bharada E Tetap Hadir di Lokasi Rekonstruksi //PMJ News/

VOX TIMOR - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bhayangkara Dua Richar Eliezer Lumiu alias Bharada E dipastikan hadir dalam rekonstruksi yang digelar tim penyidik Bareskrim Polri hari ini.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menyatakan Bharada E akan hadir dengan pengawalan ketat dari penyidik dan LPSK.

"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian  saat dikonfirmasi di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Polres Mabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian di Manggarai Barat Selama Bulan Agustus

Rully menegaskan, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.

Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.

Ia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.

Baca Juga: Program Pengabdian Masyarakat LPPM ITB Akan Hadirkan Pameran Virtual UMKM NTT

"Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," kata Rully.

Halaman:

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah