Masyarakat di NTT Jadi Korban Konsorsium 303 Milik Ferdy Sambo?

- 23 Agustus 2022, 02:14 WIB
Himbauan Stop Segala Bentuk Perjudian
Himbauan Stop Segala Bentuk Perjudian /Foto Viral di Media Sosial/

VOX TIMOR - Tertangkap karena perjudian, masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menjadi korban drama Ferdy Sambo.

Padahal, masalah perjudian diduga jauh sebelumnya tidak perna disentuh polisi. Bahkan ada oknum polisi dan ASN juga diduga sering ikut menikmati perjudian.

Terkini, publik dihebohkan dengan ramainya beredar grafik konsorsium 303 milik mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya.

Baca Juga: Janggal! Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Ungkap Posisi Otak Bergeser ke Perut, Ada 2 Luka Fatal

Karena itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin gencar memberantas perjudian online di banyak daerah.

Padahal, arena perjudian mulai dari kelas teri hingga kakap yang beromzet miliaran rupiah per hari, sudah berlangsung sejak seblum adanya kasus Ferdy Sambo.

Tukang Ojek dan Penjual Sayur

Seorang penjual sayur yang juga ibu rumah tangga berinisial OK, 42 tahun; dan seorang tukang ojek yakni JP, 42 tahun, di Provinsi Nusa Tenggara Timur terancam hukuman sepuluh tahun penjara.

Keduanya tertangkap Polisi saat sedang bermain judi online atau daring oleh tim gabungan.

Halaman:

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x