VOX TIMOR - Peristiwa kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bisa menjadi titik balik untuk bersih-bersih di internal Polri.
Kapolri, Jenderal Listyo S. Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus penanganan Brigadir J. Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut, dengan pasal pembunuhan berencana ancamannya hukuman mati atau seumur hidup.
Sebelumnya Pengamat kepolisian Kombes (Purn) Drs Alfons Loemau SH, MSi menduga Irjen Ferdy Sambo akan menjadi tersangka.
Baca Juga: Formasi PPPK Non Guru 2022 , Simak Syarat Pendaftarannya
Pengamat Kepolisian, Alfons Loemau meyakini, kasus ini melibatkan banyak orang.
Oleh karena itu, meskipun akan mencoreng Polri secara institusi, namun dengan membersihkan para oknum nakal ini bisa berdampak baik untuk Polri ke depan.
Dan Ia berharap kasus kematian Brigadir J bisa menjadi momentum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih institusi Polri.
Alfons yang juga mantan penyidik Polri, menduga kronologi kematian Brigadir J sudah direkayasa oleh sejumlah pihak. Hal tersebut dilihat dari tidakkaruannya TKP serta kejanggalan cerita kematian Brigadir J.
Baca Juga: Info Terkini; Data Senjata dan Lima CCTV Sudah Dikantongi Komnas HAM