Terdakwa Randy Badjideh Dituntut Hukuman Mati, Gegara Bunuh  Astri dan Lalel Anaknya

- 18 Juli 2022, 17:17 WIB
Terdakwa Randy Badjideh (rompi orange) diarak polisi keluar dari Pengadilan Negeri Kupang usai hakim menunda persidangan, Rabu 22 Juni 2022.
Terdakwa Randy Badjideh (rompi orange) diarak polisi keluar dari Pengadilan Negeri Kupang usai hakim menunda persidangan, Rabu 22 Juni 2022. /Nahor Fatbanu/Nahor Fatbanu/Victory News

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Viktorynews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah